KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANBADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKANJl. Pintu 1 gd.D lt.17 Senayan, Jakarta 10270, Telepon 021-57974168 |
Surat ini adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD, http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id |
ver.201501201034
SURAT TANDA BUKTI PERSETUJUAN ALIH FUNGSI PTKPANGKALAN DATA PENJAMINAN MUTU (PADAMU) PENDIDIKANBPSDMPK-PMP - KEMDIKBUD REPUBLIK INDONESIA |
S17 |
Kepada yth,
[#Nama_PTK#]di [#Nama_Sekolah#] |
No Surat |
: xxx/xxx/2024 |
Tanggal |
: 26 November 2024 pk.11:40 |
|
Perihal |
: Surat Tanda Bukti |
Dengan hormat,
Dengan diterbitkannya surat ini, maka berkas Pengajuan Anda mengenai Peralihan Fungsi:
Nama | [#NAMA PTK#] |
---|---|
NUPTK | 99999999999 |
Alih Fungsi | Staf Non PNS menjadi Guru Non PNS |
telah telah diterima dan diperiksa oleh Admin PADAMU di [#Nama_dinas#].
Pemeriksaan dan penerimaan berkas Pengajuan tersebut meliputi:
Dari hasil pemeriksaan berkas diatas, perubahan Data Rinci tersebut kami nyatakan TELAH BENAR,
dan SESUAI DENGAN KONDISI TERBARU berdasarkan dokumen legal yang benar.
Untuk informasi dan panduan selengkapnya dapat diakses di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu
Jika terjadi kendala, Anda dapat menghubungi Admin SIAP PADAMU LPMP setempat atau email ke padamu@kemdikbud.go.id
|